SMA NEGERI 1 TANJUNG SUKSES GELAR SOSIALISASI ANTI KEKERASAN DAN ANTI NARKOBA
Kamis, 19 September 2024
Editor : Tim Media SMAN 1 Tanjung
Tanjung – Pada Kamis, 19 September 2024, SMA Negeri 1 Tanjung menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Kekerasan dan Anti Narkoba di Auditorium SMA Negeri 1 Tanjung. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, para dewan guru dan staf TU, anggota OSIS serta perwakilan siswa-siswi kelas X, XI, dan XII SMA Negeri 1 Tanjung.
Kepala SMA Negeri 1 Tanjung, Fatmawati, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan. Hal ini karena kekerasan dan narkoba merupakan masalah yang dapat menghambat perkembangan siswa.
“Kekerasan dan narkoba merupakan masalah yang serius dan harus kita cegah sejak dini. Seluruh komponen sekolah wajib memahami tentang cara pencegahan dan penanganannya”, ujar Kepala SMA Negeri 1 Tanjung, Fatmawati, S.Ag., M.M., pada Kamis (19/09/2024).
Beliau juga menjelaskan macam-macam kekerasan yang dapat terjadi di sekolah serta tindak lanjut yang dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
“Adapun macam-macam kekerasan di sekolah adalah kekerasan fisik dan mental, perundungan (baik verbal, non verbal, dan cyber), kekerasan seksual, serta diskriminasi dan intoleransi. Sekolah sudah membuat dan menjalankan program untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Bila kalian (siswa/siswi) mengalami tindak kekerasan di sekolah maka jangan pernah takut menyampaikan ke sekolah, bisa melalui guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK, atau guru piket”, lanjutnya.
Narasumber pertama pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara, Trimuril Fitri, S.E. Beliau menyampaikan bahwa Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun di dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perseorangan atau kelompok. Beliau juga menyampaikan tentang upaya-upaya pencegahan kekerasan yang dapat dilakukan oleh anak maupun satuan pendidikan.
“Perundungan dapat dilakukan secara verbal, fisik, atau sosial. Perundungan dapat menyebabkan korban mengalami trauma, depresi, bahkan bunuh diri. Untuk itu bila mengalami perundungan maka jangan menutup diri”, ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Trimuril Fitri, S.E., pada Kamis (19/09/2024).
Narasumber kedua pada materi anti kekerasan adalah Kepala Divisi Pengembangan Organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara, Hartiningsih Rukmayanti. Beliau menyampaikan cara mendeteksi kekerasan pada anak.
“Anak merupakan seseorang yang berusia dari 0 sampai dengan di bawah 18 tahun. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendeteksi kekerasan pada anak yaitu perubahan fisik, perubahan sikap, mengetahui kalender harian anak, gambar dan tulisan yang dibuat anak, bertanya langsung pada anak, bertanya pada orang-orang terdekat, visum, serta gambar badan”, ujar Kepala Divisi Pengembangan Organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara, Hartiningsih Rukmayanti, pada Kamis (19/09/2024).
Narasumber berikutnya adalah Penyuluh Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, Irfan, S.Sos. dan Muslim Sultryawan, S.Psi. Beliau menyampaikan bahwa narkoba merupakan zat adiktif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. Narkoba juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi kriminal dan merusak moral masyarakat.
Beliau juga menyampaikan tentang jenis narkoba, kategori narkoba, dan perilaku beresiko menyalahgunakan narkoba.
“Narkoba dibagi dalam tiga jenis yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba dikategorikan menjadi tiga: depresan (obat yang menyebabkan perasaan rileks dan tenang); stimulan (obat yang menginduksi rasa energi dan kewaspadaan); dan halusinogen (obat yang menyebabkan penyimpangan persepsi sebagai halusinasi). Adapun perilaku yang beresiko dalam penyalahgunaan narkoba adalah merokok, minum minuman keras, nongkrong malam, hiburan malam, dan seks bebas”, ujar Penyuluh Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, Irfan, S.Sos, pada Kamis (19/09/2024).
Siswa, guru, dan staf TU SMA Negeri 1 Tanjung sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka aktif bertanya dan memberikan tanggapan terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang bahaya perundungan dan narkoba. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan siswa dan guru dapat berperan aktif dalam mencegah perundungan dan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.