SMA NEGERI 1 TANJUNG GELAR RAPAT KENAIKAN KELAS DAN KOORDINASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TP.2022/2023

SMA Negeri 1 Tanjung melaksanakan rapat kenaikan kelas yang dirangkai dengan koordinasi Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2022/2023 pada hari Rabu, 15 Juni 2022 di ruang PSB SMA Negeri 1 Tanjung. Rapat dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Tanjung, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Tanjung, Kepala Tata Usaha, Wali Kelas X dan XI, serta seluruh guru dan Staf TU SMA Negeri 1 Tanjung.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 WITA diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Tanjung, Ibu Fatmawati, S.Ag., M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada panitia ujian sekolah dan panitia ujian semester berbasis android, peserta Pelatihan Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak, pembina ekstrakurikuler OSN yang berhasil meloloskan siswa binaannya ke OSN-P dan tim BOS yang telah bekerja dengan baik. Selain itu beliau juga membahas tentang penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru, pembahasan tentang DAK, kinerja guru dan informasi PPDB TP.2022/2023.

“Sebagai Sekolah Penggerak SMA Negeri 1 Tanjung akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru ini sehingga semua guru harus mengenal dan mempelajari Kurikulum Merdeka dengan baik. Untuk itu, sekolah akan menyelenggarakan IHT sebelum tahun ajaran baru dimulai. Dan untuk seluruh guru baik PNS maupun PPPK agar selalu mendokumentasikan kinerjanya dengan baik. Untuk PPDB tahun ini tidak akan berbeda jauh dengan PPDB tahun lalu sehingga diharapkan seluruh guru dapat mengetahui jadwal maupun persyaratan PPDB agar memudahkan untuk menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Ibu Fatmawati.

Agenda selanjutnya adalah pembahasan tentang persiapan PPDB yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Dra. Mufrikhatul Walidaini. Beliau membahas tentang panitia PPDB dan tupoksinya serta jadwal dan persyaratan PPDB. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kenaikan kelas yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bapak I Nyoman Budhi Astawa, M.M. yang diawali dengan laporan dari wali kelas X dan dilanjutkan dengan laporan wali kelas XI. Rapat berlangsung cukup hangat dengan segala dinamikanya saat membahas hasil pembelajaran dan penentuan kriteria kenaikan kelas. Segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi serta guru BK dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.

Dijelaskan Bapak I Nyoman Budhi Astawa, M.M bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti, predikat sikap minimal baik yaitu memenuhi indikator sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, dan tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan dibawah KKM.

Untuk pembagian rapot akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 pukul 09.00 WITA di kelas masing-masing. Libur kenaikan kelas dari tanggal 20 Juni – 16 Juli 2022 dan masuk sekolah kembali pada hari Senin, 18 Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *