RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) SMA NEGERI 1 TANJUNG TAHUN ANGGARAN 2023 TAHAP 1 JANUARI-JUNI

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Untuk itu SMA Negeri 1 Tanjung menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMA Negeri 1 Tanjung tahun anggaran 2023 tahap 1 Januari-Juni

 

Berikut adalah link untuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMA Negeri 1 Tanjung tahun anggaran 2023 tahap 1 Januari-Juni

https://drive.google.com/drive/folders/1OOir5KIzk-Us-MMrERXFT1EcVjJaU_39?usp=sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *