MONEV DAN SUPERVISI TERPADU TERHADAP PELAKSANAAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 1 TANJUNG

Sabtu, 2 Desember 2023

Editor : Tim Media SMAN 1 Tanjung

 

 

Tanjung – Pada Sabtu (2/12/2023), Pengawas KCD Dikbud Lombok Utara melaksanakan kegiatan Monev dan Supervisi terpadu terhadap Pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) di SMA Negeri 1 Tanjung. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yang berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Adapun pengawas yang hadir adalah Drs. Moh. Hakam Yamin, M.Si, Nasrun, S.Pd., M.Pd., H. Jamil, S.Pd., dan Ardyan Purnawan, ST.

Kegiatan Monev dan Supervisi Terpadu terhadap Pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan ini bertujuan untuk melihat dan mengevaluasi proses belajar mengajar, fasilitas sekolah, dan administrasi sekolah agar terjamin mutu sekolah dan menjadi lebih baik lagi.

Delapan standar ini mencakup Standar Isi yang meliputi RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), kurikulum sekolah dan lain-lain, Standar Proses yang meliputi seluruh proses pembelajaran, mulai dari persiapan sampai pada hasil, Standar Kompetensi lulusan yang meliputi data-data kelulusan dan juga nilai siswa, Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan yang meliputi data pendidik dan kependidikan, Standar Sarana Dan Prasarana yang meliputi data fasilitas yang ada di sekolah, Standar Pembiayaan yang meliputi laporan dan sumber dana yang mendukung dalam mengembangkan proses dan sarana prasarana di sekolah, Standar Pengelolaan yang meliputi tata cara pengelolaan proses belajar mengajar yang ada di sekolah dan lain-lain, dan Standar Penilaian yang meliputi penilaian terhadap siswa misalnya Ulangan Harian dan analisisnya, bukti tugas siswa dan lain-lain.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *