PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TP. 2022/2023 SMA NEGERI 1 TANJUNG

Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2022/2023 saat ini telah memasuki masa seleksi by sistem untuk jalur zonasi, yaitu dari tanggal 7 s.d 9 Juli 2022.

Diketahui PPDB jenjang SMA dibagi menjadi 4 jalur yakni, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur zonasi. Dimana kuota untuk jalur prestasi adalah 15 % yang dibagi menjadi prestasi akademik sebesar 6%, prestasi non akademik sebesar 5%, dan prestasi agama sebesar 4%, kuota untuk jalur afirmasi adalah 20%, kuota untuk jalur perpindahan orang tua adalah 5%, dan kuota untuk jalur zonasi adalah 60%.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB TP 2022/2023 yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, SMA Negeri 1 Tanjung mendapatkan kuota 10 rombel, dimana 1 rombel terdiri dari 32 siswa, sehingga SMA Negeri 1 Tanjung dapat menerima 320 siswa pada PPDB tahun ini, dengan rincian kuota prestasi akademik sebanyak 19 siswa, kuota prestasi non akademik sebanyak 16 siswa, kuota prestasi agama sebanyak 13 siswa, kuota afirmasi sebanyak 64 siswa, kuota perpindahan orang tua sebanyak 16 siswa dan kuota zonasi sebanyak 192 siswa.
Pada saat pelaksanaan pendaftaran jalur prestasi di SMA Negeri 1 Tanjung, jumlah pendaftar prestasi akademik sebanyak 27 siswa, prestasi non akademik sebanyak 5 siswa dan prestasi keagamaan sebanyak 4 siswa. Berdasarkan kuota yang telah ditetapkan maka jumlah calon peserta didik yang lulus jalur prestasi akademik sebanyak 19 siswa sehingga yang tidak lulus sebanyak 8 siswa, yang lulus jalur prestasi non akademik sebanyak 5 siswa sehingga kuota belum terpenuhi sebanyak 11 siswa lagi dan yang lulus jalur prestasi keagamaan sebanyak 4 siswa sehingga kuota juga belum terpenuhi sebanyak 9 siswa lagi.
Untuk jalur afirmasi jumlah pendaftar sebanyak 161 siswa dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 3 siswa. Jumlah calon peserta didik yang lulus jalur afirmasi adalah 64 siswa sesuai dengan kuota yang ditetapkan sehingga sebanyak 97 siswa tidak lulus jalur afirmasi sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua yang lulus sebanyak 3 siswa sehingga kuota belum terpenuhi sebanyak 13 siswa lagi.
Dan untuk jalur zonasi jumlah pendaftar sebanyak 294 siswa, dimana 292 siswa lolos verifikasi dan 2 siswa tidak lolos verifikasi. Kuota jalur zonasi untuk SMA Negeri 1 Tanjung awalnya adalah 192 siswa, namun karena ada kuota yang belum terpenuhi dari jalur prestasi non akademik, jalur prestasi keagamaan dan jalur perpindahan orang tua maka dialihkanlah ke jalur zonasi sehingga kuota jalur zonasi untuk SMA Negeri 1 Tanjung menjadi 225 siswa.
Berdasarkan juknis PPDB TP 2022/2023 urutan kriteria seleksi untuk jalur zonasi adalah :
1. Status hubungan keluarga yang tercantum dalam KK
2. Jarak terdekat dalam zona
3. Usia calon peserta didik
4. Pendaftar lebih awal yang tercatat dalam sistem
Hasil seleksi jalur zonasi akan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2022 dan berdasarkan jumlah pendaftar dengan kuota jalur zonasi SMA Negeri 1 Tanjung maka akan ada 67 siswa yang tereliminasi.
NB : pada gambar untuk jumlah yang diterima dan tidak diterima pada jalur zonasi masih kosong karena belum pengumuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *