Postingan

KEGIATAN IMTAQ SMA NEGERI 1 TANJUNG

Gambar
Jumat, 24 Juli 2026 Editor: Tim Media SMAN 1 Tanjung   Tanjung — Iman dan Taqwa merupakan hal prinsip yang perlu ditanamkan sejak dini kepada para siswa. Sebuah keyakinan tentang hal-hal yang harus diimani yang nantinya melahirkan optimisme, persaudaraan, akhlaq mulia, keteguhan, kemandirian, ketepatan waktu, dan sebagainya. SMA Negeri 1 Tanjung memfasilitasinya melalui program mingguan yaitu IMTAQ pagi Jumat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga sekolah pada pukul 07.30 - 08.25 WITA.   Pelaksanaan IMTAQ pada hari Jumat, 24 Juli 2026 berjalan dengan khidmat dan terbagi di beberapa lokasi sesuai dengan fasilitas yang tersedia. Bagi siswa yang beragama Islam, kegiatan dibagi menjadi dua tempat:   * Auditorium (Kelas X & XI): Dipandu oleh petugas dari REMUS, diawali dengan pembacaan Surah Yasin bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ibu Waka Kesiswaan (Dra. Mufrikhatul Walidaini) sekaligus sesi promosi dan pendaftaran anggota baru REMUS. ...

KALENDER PENDIDIKAN TA. 2026/2027

Gambar
 

PROFIL GURU DAN TATA USAHA SMA NEGERI 1 TANJUNG

Gambar
 

SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK

Gambar
 

SOP PENGUJIAN KONSEKUENSI

Gambar
 

SOP PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Masing-masing mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang berkualitas serta relevan dengan tupoksi masing-masing unit kerja di SMA Negeri 1 Tanjung. Masing-masing bidang mengklasifikasikan seluruh informasi dan dokumentasi yang telah dikumpulkan dan mengidentifikasikannya berdasarkan sifat informasi dan dokumentasi.   PPID mendokumentasi informasi publik dalam bentuk softcopy.   Atasan PPID menetapkan daftar informasi publik secara resmi sesuai dengan klasifikasi informasi dan dokumentasi publik. PPID mengunggah daftar informasi publik ke website resmi PPID SMA Negeri 1 Tanjung.  

SOP PENANGANAN KEBERATAN

    Pemohon mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik kepada atasan PPID beserta alasannya. Petugas Layanan Informasi menerima keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kepada atasan PPID beserta alasannya. Petugas Layanan Informasi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon meregistrasikannya serta menyampaikan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kepada PPID. PPID menerima, menganalisa, dan memeriksa pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon serta menghimpun informasi atau dokumen sebagai bahan tanggapan keberatan atas permohonan informasi publik tersebut yang selanjutnya disampaikan kepada atasan PPID. Atasan PPID menerima bahan tanggapan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kemudian memberikan pertimbangan keberatan atas permohonan informasi publik tersebut dan hasilnya disampaikan kepada PPID untuk disusun menjadi sura...